RI-UK Tandatangani MoU Kerjasama Ekonomi

Jumat, 02 November 2012


London, (Analisa). Di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Inggris, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pertemuan bilateral dengan Ed Vaizey, Minister for Culture, Communications and Creative Industries, Department of Culture, Media and Sports.
Sebagai salah satu hasil dari pertemuan bilateral antara Presiden Indonesia dengan PM Inggris, pada 1 November ini ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan UK, Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama ekonomi kreatif.

Tujuan utama dari pertemuan bilateral untuk membahas perkembangan industri kreatif di masing-masing negara serta tindak lanjut kerja sama di bidang industri kreatif antara ke dua negara, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gusti Ngurah Putra dalam keterangan persnya yang diterima di London, Kamis (1/11).

Penandatanganan dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Pangestu dengan Menteri Kebudayaan, Komunikasi dan Industri Kreatif, UK Ed Vaizey yang akan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris, David Cameron.

Mari Pangestu menyatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini sangat penting mengingat bahwa salah satu rujukan pengembangan industri kreatif di Indonesia berpijak pada apa yang dilakukan di Inggris. 

Ia mencontohkan, di Inggris mereka juga melakukan pendekatan berbasis pada berbagai sektor dan ada 13 industri kreatif yang menjadi fokus perhatian mereka. Di Indonesia pada awalnya kita fokus pada 14 industri kreatif yang kurang lebih sama dengan UK dan kita telah menambah yang ke-15 yakni kuliner. 

Inggris dan Indonesia juga mempunyai kesaman lain yakni tingkat komitmen politis terhadap pengembangan industri kreatif karena Inggris dan Indonesia merupakan dua negara di dunia yang mengelola industri kreatif di tingkat Kementerian.

Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia

Kerjasama antara ke dua negara diharapkan dapat menyumbang dan memajukan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. 

Indonesia memiliki ragam budaya dan kearifan lokal yang menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. 

"Melalui nota kesepahaman ini, kita berharap akan ada pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang lebih mendalam, kerjasama yang lebih intensif dengan Pemerintah UK, untuk bersama-sama memajukan ekonomi kreatif," kata Mari Pangestu.

Dalam nota kesepahaman disebutkan kerja sama akan difokuskan pada pelaku kreatif antar kedua negara dan pengembangan sumber daya manusia melalui pertukaran informasi dan pengetahuan, peningkatan kapasitas (capacity building), pelatihan dan juga penelitian. 

Adapun subsektor yang akan dikembangkan sementara ini meliputi musik, film, fesyen, arsitektur, kriya, desain, animasi, permainan interaktif, digital, dan kuliner. 

Kerja sama ditujukan bukan saja antara pemerintah melainkan juga antara pemerintah dengan swasta/pelaku dan komunitas kreatif serta memfasilitasi kerja sama antarswasta/pelaku dan komunitas kreatif ke dua negara.

Disepakati pula bahwa implementasi nota kesepahaman ini akan dijalankan oleh Kemenparekraf dan The British Council. 

Ke dua belah pihak nantinya akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menyusun program aksi yang meliputi program, kegiatan, dan aktivitas yang terkait dengan pembelajaran di bidang kebijakan, kerjasama konkret, dan fasilitasi antarpelaku. 

Beberapa sektor yang dibahas secara khusus oleh kedua Menteri saat pertemuan bilateral adalah kerja sama bidang film, musik, digital content dan fesyen (mode), dan akan dijajaki perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut. 


Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar