BKPM: Investor Ingin Perlindungan Investasi

Selasa, 13 November 2012


Jakarta, (Analisa). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Chatib Basri mengatakan, investor menginginkan adanya jaminan perlindungan dalam berinvestasi di Indonesia.
"Investor yang datang ke BKPM, mereka menginginkan adanya jaminan perlindungan bagi mereka. Karena itu aksi yang melanggar hukum harus ditindak," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Chatib Basri usai acara penganugrahan penghargaan penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal di Jakarta, Senin (12/11).

Dia mengatakan, perusahaan yang datang ke BKPM kebanyakan perusahaan multinasional sehingga sudah memberikan upah sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, perusahaan itu tidak keberatan menerapkan upah diatas Upah Minimum dan siap berdialog membahas masalah itu.

Chatib mengatakan, permasalahan terjadi ketika perusahaan kecil dan menengah yang tidak bisa memberikan upah sesuai peraturan. Hal itu menurut dia yang menimbulkan masalah buruh yang menuntut haknya hingga berakhir ricuh dan menimbulkan aksi anarkis.

"Tapi masalah upah itu kan bisa dinegosiasi artinya perusahaan besar sudah memenuhi, yang perusahaan bawah bisa minta ke Kemenakertrans karena ada ukurannya," ujarnya.

Menurut dia, permintaan buruh untuk menuntut haknya merupakan hal yang wajar. Namun menurut Chatib, kondisi yang memprihatinkan terjadi adalah tindakan kriminal dalam menyampaikan aspirasinya tersebut dalam bentuk sweeping, kekerasan dan penyandraan buruh.

"Tapi yang mengkhawatirkan adalah tindakan kriminal, kekerasan, dan penyanderaan. Hal tersebut akan pemerintah selesaikan," kata Chatib.

Chatib mengungkapkan, para investor tersebut pernah menanyakan masalah tindakan kriminal itu yang mengganggu investasi mereka di Indonesia. Pemerintah Indonesia, menurut dia telah mengatakan kepada investor itu bahwa telah berkomitmen menyelesaikan masalah itu.

"Mereka bilang mau masuk kantor saja tidak bisa karena karena lokasinya diduduki, dan mereka bilang sudah memenuhi tuntutan buruh tetapi tidak selesai," katanya.

Chatib mengatakan, ada empat perusahaan yang menyampaikan hal tersebut ke BKPM. Namun Chatib tidak mau menyebutkan ke empat nama perusahaan tersebut.

Menurut dia, perusahaan tersebut ada yang berhenti beroperasi secara temporer.

Chatib menegaskan, BKPM akan terus mendorong penanaman modal di Indonesia dengan prinsip mengorganisir langkah tersebut sedangkan usulannya dari kementerian teknis.

"Namun prinsipnya tetap harus transparan," ujarnya.

Dia optimis penanaman modal di Indonesia bisa tercapai ditengah kericuhan isu mengenai hak-hak buruh. Hal itu menurut dia disebabkan ada perusahan yang menanamkan sahamnya di tengah kondisi saat ini seperti Loreal dan Toyota.


Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar