Demonstran Anti-Pemerintah Thailand Bentrok dengan Polisi

Selasa, 27 November 2012


Bangkok, (Analisa). Demonstran yang meminta pengunduran diri PM Thailand Yingluck Shinawatra berpawai di pusat kota Bangkok pada Sabtu (24/11). Mereka bentrok dengan polisi dalam aksi demonstrasi besar pertama menentang pemerintah sejak berkuasa tahun lalu.
Kendati lokasi pawai tenang, para demonstran di sebuah jalan terdekat berusaha tapi gagal menerobos barikade polisi.

Baik demonstran maupun polisi anti-hura hara saling melempar tabung gas airmata.

Jurubicara polisi Mayjen Piya Utayo mengatakan, lima petugas polisi cedera dalam bentrokan tadi, dua dari mereka parah. 

Menurutnya, 130 demonstran ditahan, sebagian dari mereka membawa pisau dan peluru. Aksi pawai Sabtu diorganisir oleh kelompok royalis yang menamakan dirinya "Pitak Siam" atau "Lindungi Thailand".

Dipimpin Jenderal (purn) Boonlert Kaewprasit, kelompok itu menuduh pemerintah Yingluck melakukan korupsi, mengabaikan hinaan kepada raja dan menjadi boneka bagi Thaksin.

"Atas nama Pitak Siam dan sekutunya, saya berjanji bahwa kami akan menggulingkan pemerintah," lanjut kepala demonstran itu kepada para pengunjuk rasa.

Polisi menembakkan 10 tabung gas air mata kepada sekelompok pengunjuk rasa yang dihadang dengan kawat berduri dan jalan mereka menuju lokasi utama unjuk rasa dekat Gedung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dihalangi, kata Polisi.

"Gas air mata disemprotkan karena para pengunjuk rasa tidak mematuhi aturan," kata Jurubicara Polisi Nasional Mayor Jenderal Piya Uthayo.

Tiga orang, termasuk seorang polisi, dibawa ke rumah sakit karena efek gas air mata, sementara beberapa orang lainnya menerima pertolongan pertama di lokasi, kata tim Unit Gawat Darurat Erawan.

Pihak berwenang mengatakan, mereka akan mengizinkan unjuk rasa dilakukan di Royal Plaza, apabila para pengunjuk rasa berdemo secara damai.

Yingluck mengungkapkan kekhawatiran terhadap para pengunjuk rasa yang menggunakan kekerasan untuk menggulingkan pemerintah terpilih dan aturan demokratis.

Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Keamanan Dalam Negeri (ISA), di tiga kabupaten di ibukota untuk mengatasi kerusuhan yang mungkin terjadi. 



Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar