Indonesia-Singapura sepakat jaga stabilitas ASEAN

Kamis, 25 Oktober 2012


Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, mengatakan, Indonesia dan Singapura satu persepsi menjaga stabilitas kawasan melalui kesepakatan ASEAN tentang kode perilaku (CoC) penyelesaian sengketa Laut China Selatan.
"Kalau kita mencatat, dengan Singapura tentu ada kesepakatan bahwa kita bukan negara yang mengklaim tapi kita ingin memastikan ASEAN bisa menyepakati dan bisa dinegosiasikan dengan negara lain," katanya di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, saat ditanyakan terkait perkembangan CoC.

Hal ini, menurut dia, merupakan salah satu hal yang sempat diutarakan Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam,  saat diterima Presiden Susilo Yudhoyono, di Kantornya, Jakarta.

Menurut Faizasyah, menjelang KTT ASEAN di Kamboja, November mendatang, Singapura dan Indonesia memiliki persamaan persepsi agar persoalan China Selatan tidak menjadi konflik di ASEAN. Gangguan terhadap stabilitas kawasan akan membuat gejolak yang dapat berpengaruh pada perekonomian di kawasan. 

Indonesia, menurut dia, memahami untuk mencapai kesepakatan CoC, masih diperlukan berbagai konsultasi dan proses yang cukup panjang. Namun demikian, proses itu harus terus berlangsung untuk menemukan solusi terbaik. 

"Proses itu kan kita berharap cepat yang kita bayangkan. Proses CoC itu tidak dalam satu ruangan yang vakum (hampa) tapi dalam lingkungan yang berkembang," katanya.

Isu Laut China Selatan yang melibatkan Viet Nahm, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam di ASEAN sempat menciptakan "sejarah" baru dalam penyelenggaraan KTT ASEAN selama ini. Untuk pertama kalinya, dalam KTT ASEAN di Kamboja, beberapa waktu lalu, gagal melahirkan satu komunike bersama tentang satu isu pokok.

Pengamat menilai pengaruh China --pihak yang mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan-- atas beberapa negara ASEAN memberi kontribusi penting atas kegagalan pencapaian komunike bersama dalam KTT ASEAN di Kamboja itu.

Kegagalan ini membuat Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, melakukan lobi diplomasi ke berbagai negara untuk dapat meloloskan kesepakatan bersama.

Diplomasi tersebut berbuah manis dengan melahirkan enam prinsip ASEAN terhadap sengketa Laut China Selatan (ASEAN"s Six-Point Principles on the South China Sea). Deklarasi enam prinsip tersebut menjadi oasis ditengah kegagalan komunike bersama. 

Enam prisnip itu, di antaranya mengafirmasi deklarasi sikap terhadap permasalahan Laut China Selatan. Penerapan bersama Code of Conduct (CoC) juga jadi hal penting, selain menghargai hukum internasional yang berlaku, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.


Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar