Lima Wilayah Paling Banyak Pencurian Arus Listrik

Jumat, 19 Oktober 2012

Medan, (Analisa). Pencurian arus listrik terus meningkat dengan cara semakin canggih. Dari data yang dihimpun Perusahaan Listrik Negara (PLN), ada lima daerah yang paling tinggi tingkat kejahatan pencurian arus listrik.
"Kelima wilayah itu, Medan, Deliserdang, Belawan, Binjai dan Pematangsiantar. Daerah lain tetap dilakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan kesalahan," ujar Waka Polda Sumut Brigjen Cornelis Hutagaol saat Apel Gelar Pasukan Operasi "Petir Toba 2012" bekerjasama dengan PT PLN (Persero) dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap kejahatan pencurian arus listrik di Sumut, Kamis (18/10) pagi.

Disebutkan, pencurian arus juga bisa menyebabkan kebakaran. Sehingga untuk mengatasi itu, diperlukan upaya preventif dan represif dari PLN dan kepolisian.

"PLN merupakan obyek vital nasional harus diamankan. Oknum pelaku usaha maupun masyarakat yang melakukan tindak pidana segera menghentikannya. Sebab, melanggar hukum dan merugikan pemerintah serta orang banyak," tambahnya.

Terpisah, Karo Ops Polda Sumut Kombes Iwan Hari Sugiarto menyebutkan, Ops ini akan berlangsung 20 hari ke depan dengan melibatkan 305 personil terdiri dari Reserse, Brimob, Sabhara didukung petugas PLN. Untuk wilayah di luar Medan, masing-masing Polres juga berkoordinasi dengan PLN setempat.

Masing-masing tim, kata Iwan, mencaritahu modus atau trik para pelaku pencurian arus listrik, apakah menyangkut pidana umum atau soal ketenagalistrikan.

"Jika soal pidana umum (pencurian) kasusnya akan diserahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum), kalau soal ketenagalistrikan akan diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut," terangnya.

Ops ini, lanjutnya, telah menetapkan target lokasi seperti perusahaan, hotel, karaoke, spa dan lainnya. Kemudian target orang-orang secara personal.

Perlu diketahui, sambung Iwan Hari, Ops Petir Toba 2012 merupakan tindaklanjut perjanjian kerjasama PLN dan Polda Sumut sejak dua bulan lalu. Rentang waktu dua bulan itu, telah dilaksanakan Penertiban Pelanggaran Tenaga Listrik (P2TL).

"Hasilnya, berkisar 18 miliar uang negara bersifat denda bisa diselamatkan. Petugas PLN menyita barang tindak kejahatan disaksikan personil polisi dalam tim tersebut," jelasnya.

Saat itu, Waka Polda juga menyematkan tanda pita operasi kepada perwakilan kepolisian dan PLN



Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar