Waykambas (ANTARA News) - Bayi badak
pejantan (Andatu) yang baru dilahirkan beberapa hari lalu dari rahim induk
badak Ratu kini dalam proses adaptasi.
"Tidak banyak perlakuan kami
terhadap anak badak itu, dalam rangka upaya kami menjaga prilaku induk badak
yang dikhawatirkan tidak mau menyentuh anaknya jika sudah disentuh makhluk
lainnyan" kata Koordinator Suaka Rhino Sumatera (SRS) Balai Besar Taman
Nasional Way Kambas (BBTNWK) Lampung Timur, dr Dedi Chandra, di Lampung Timur,
Selasa.
Menurut dia, saat ini bayi badak
Ratu sedang masa menyusui dan belum diberi asupan gizi lainnya.
Sementara itu, ia mengemukakan,
kondisi kesehatan bayi tersebut lebih setiap hari cenderung menunjukkan progres
yang signifikan.
"Bobot berat badan Andatu
diperkirakan 30 kilogram, dan saat ini, masi mendekat bersama induknya,"
ujarnya.
Ratu pada Sabtu (23/6) dini hari
melahirkan bayi badak jantan yang oleh Menteri Kehutanan RI diberi nama Andatu,
yang merupakan gabungan nama dari Andalas (badak jantan atau ayah) dan Ratu.
"Ketika itu, kami
memprediksikan dalam pertengahan bulan Juni badak Ratu akan melahirkan, dan
prediksi tersebut tepat terjadi pada pertengahan bulan," kata dokter hewan
itu.
Menjelang proses persalinan, ia
mengemukakan, Ratu nampak gelisah. Sesekali dia naik pohon, mutar-mutar kandang
dan sesekali induk itu duduk dan berdiri.
"Itu tanda-tanda proses
persalinannya, tak lama dari itu lahirlah Andatu. Selang beberapa jam
berikutnya Andatu berdiri dan berjalan mendekati induknya untuk menyusui,"
katanya.
Dedi mengatakan, kelahiran Andatu
merupakan kelahiran keempat anak badak di dunia, dan pertama di Asia Tenggara
setelah 100 tahun, karena populasi badak tidak pernah berkembang biak lagi.
"Kehamilan terencana, kami akan
coba dekatkan Andalas dengan Rosa yang kini telah berusia 12 tahun,"
katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa
empat badak yang berada di penangkaran SRS itu merupakan kelompok yang
bermasalah.
"Jika memang sudah waktunya
badak-badak itu mampu bersosialisasi dengan alam liar, maka kami akan
melepasnya, tentu dengan perintah dari pemerintah," ujarnya menambahkan.
Sumber : Analisa
0 komentar:
Posting Komentar