Tahapan Mengubah Rp1.000 Menjadi Rp1

Selasa, 30 Oktober 2012


Jakarta, (Analisa). Rencana pemerintah melaksanakan redenominasi alias penyederhanaan nilai mata uang rupiah sudah di depan mata. Setelah dirampungkan di tingkat internal pemerintah sendiri, draft RUU Redenominasi tersebut akan dibawa ke DPR.
Pengamat Pasar Uang Farial Anwar mengungkapkan, kunci pentingnya proses melaksanakan redenominasi adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

"Sekarang itu tak usah lagi membicarakan apakah redenominasi perlu atau tidak, tetapi justru bagaimana melangsungkan redenominasi tersebut. Redenominasi itu penting," ungkapnya kepada detikFinance, Selasa (30/10).

"Kunci dari keberhasilan redenominasi adalah sosialisasi," imbuhnya.

Menurutnya, penjelasan mengenai redenominasi kepada masyarakat harus dilakukan oleh seluruh pihak dari pemerintah pusat, daerah sampai kepada jasa keuangan seperti perbankan.

Jika berhasil disahkan DPR, bagaimana tahapan redenominasi? Mari simak satu per satu tahapannya.

1. Sosialisasi

Sosialisasi menjadi kunci proses redenominasi. Farial menjelaskan, pada era globalisasi dengan kecanggihan teknologi kini tak lagi ada alasan masyarakat tidak mengetahui redenominasi. "Sosialisasi dari segala penjuru. Gunakan media massa seperti televisi, radio, hingga internet dan surat kabar," tegasnya.

Farial menyampaikan, masa sosialisasi bisa dilakukan selama 3 tahun dari sejak saat RUU Redenominasi disahkan menjadi UU.

2. Masa Transisi

Dalam studinya, bank sentral memaparkan pada masa transisi akan digunakan dua penilaian atau dua kuotasi yang tertuang dalam undang-undang.

"Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru," jelas BI dalam kajiannya.

Misalnya, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.

"Pada masa transisi tersebut maka akan berlaku kedua-duanya rupiah baru dan rupiah lama. Masyarakat boleh bebas memilih," demikian kajian BI.

"Misalkan lagi kalau beli sepatu harga Rp 300.000 maka kita bisa bayar pakai uang rupiah baru Rp 300 atau tetap rupiah lama Rp 300.000. Nanti pun uang rupiah baru akan dicetak atau dicap bertandakan rupiah baru," kata BI.

Hal tersebut akan berlaku di seluruh wilayah termasuk ke pedagang kaki lima. "Masa transisi ini dilakukan selama 3 tahun. Nah, untuk pencetakan uang baru hanya dilakukan jika uang lama sudah tidak lagi layak pakai jadi uang yang beredar tetap saja di masyarakat," jelas BI.

Dalam mata uang baru ini nantinya akan ada tanda redenominasi.

3. Penarikan Mata Uang Rupiah Lama

Mata uang rupiah lama akan ditarik dari peredaran ketika masa transisi sudah lewat. Farial menjelaskan, penarikan mata uang rupiah lama dilakukan secara bertahap. "Jadi setelah terbiasa menggunakan dua mata uang yang baru itu. Maka pelan-pelan mata uang lama ditarik dari peredaran," tutur Farial.

Masa transisi dan penarikan mata uang akan berjalan bergantian. Setalah beredar dua mata uang rupiah secara bersamaan yaitu peredaran mata uang rupiah yang baru dan penarikan mata uang rupiah lama secara perlahan lahan.

4. Proses Redenominasi Selesai

Setelah selesai masa transisi berlalu, maka dilakukanlah penghapusan tanda redenominasi di mata uang dan proses redenominasi selesai. Jadi penetapan mata uang Rp 1 (seribu rupiah) mulai berlaku sehingga masyarakat yang memiliki mata uang lama tidak berlaku lagi atau diwajibkan untuk menukarnya dengan mata uang yang baru.

Menurut pakar ekonomi, redenominasi hanya semacam penyederhanaan penulisannya saja yang tidak akan merugikan masyarakat. Sehingga bertujuan untuk mengatasi inflasi yang berada di titik gawat, dan sedikit mengurangi jumlah uang yang beredar, yang menurut pemerintah sebagai sumber paling mendasar terjadinya inflasi. Keuntungan dari redenominasi ini adalah kesetaraan dalam mata uang rupiah terhadap mata uang lainya. 




Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar