Jokowi Bakal Teken Kenaikan UMP DKI 2013, Asalkan..

Kamis, 25 Oktober 2012


Jakarta, (Analisa). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani persetujuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2013. Namun harus ada syarat jika dia akan menyetujui hal itu.
"Ya sepanjang win-win solution, saya kira ada dewan pengupahan dibicarakan bersama-sama. Kalau semua sudah setuju, saya tandatangan," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Menurut Jokowi, Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum menyampaikan hasil pertemuannya dengan buruh yang menuntut kenaikan UMP DKI. Namun, dirinya dan Ahok akan membicarakan hal itu.

"Itu nanti akan dibahas secara khusus," kata dia.

Sebelumnya, ribuan buruh menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan UMP DKI, penghapusan upah murah dan outsourcing. Saat buruh menggeruduk, Jokowi sedang sidak sehingga Ahok yang menemui buruh




Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar