Pemerintah berjanji aktif jalankan kebijakan anti dumping

Jumat, 30 November 2012


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian MS Hidayat berjanji agar bersama Kementerian Perdagangan secara aktif menjalankan kebijakan anti dumping guna melindungi produk dalam negeri. 
"Bagi perusahaan yang mengenakan dumping akan kena petisi oleh Indonesia. Dulu kita takut melakukan itu tetapi sekarang berani," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai menghadiri pembukaan pabrik ke tiga PT Denso Indonesia di Bekasi, Jabar, Jumat.

Dia mengakui bahwa Indonesia kini menghadapi serbuan produk dari luar negeri, terutama dari China. 

Namun, menurut dia, Kemenperin dengan Kemendag sudah memiliki rencana bagaimana memenangkan perdagangan dengan negara tersebut.

"Terutama dengan China karena dengan negara lain kita sudah surplus," ujarnya.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah merekomendasikan kepada Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan pajak safeguard sementara sebesar 20 persen atas tepung terigu dan Menteri Perdagangan sudah menandatangani rekomendasi tersebut. Rekomendasi tersebut baru berlaku setelah disetujui Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.

Ketua Asosiasi Eksportir, Produk Gandum, Kacang-Kacangan dan Minyak Sayur Turki, Turgay Unlu mengatakan penyelidikan KPPI sangat bertentangan dengan kepentingan rakyat Indonesia.

"Kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa dunia telah mengalami tiga kali krisis pangan selama enam tahun terakhir dan yang paling akhir tahun ini. Jelas sekali kita berada di era baru dalam kaitannya dengan ketahanan pangan," kata Unlu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/11).

Menurut dia, produksi dunia pada hampir setiap komoditi pangan dan khususnya gandum, masih sulit untuk memenuhi kebutuhan dunia. Karena itu menurut Unlu hampir setiap pemerintah melonggarkan pembatasan untuk meningkatkan akses mereka ke pemasok potensial ketimbang membatasi impor pangan.

"Tidak ada satupun negara di dunia yang melakukan hal sama, membatasi impor komoditi yang tidak dapat dihasilkannya sendiri," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, MS Hidayat mengatakan produk Turki yang terkena kebijakan anti dumping hanya satu. Dia membandingkan dengan produk Indonesia sebanyak 90 komoditi terkena kebijakan tersebut di beberapa negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik nilai ekspor Indonesia Januari-Agustus 2012 mencapai 127,17 miliar dolar AS atau turun 5,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2011, demikian juga ekspor nonmigas mencapai 101,23 miliar dolar AS atau turun 5,58 persen.

Selama Januari-Agustus 2012 nilai impor Indonesia mencapai 126,67 miliar dolar AS atau meningkat 10,28 persen jika dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya 114,86 miliar dolar AS.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Agustus 2012 masih ditempati China dengan nilai 19,21 miliar dolar AS dengan pangsa 19,37 persen, diikuti Jepang 15,48 miliar dolar AS atau 15,61 persen dan Thailand 7,66 miliar dolar AS (7,72 persen). Impor nonmigas dari ASEAN mencapai 21,54 persen, sementara dari Uni Eropa sebesar 9,08 persen. 
(I028/I014)





Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar