Indonesia ikut prakarsai pengakuan Palestina di PBB

Jumat, 30 November 2012


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan bahwa Indonesia ikut memprakarsai resolusi PBB tentang pengakuan Palestina sebagai Negara Peninjau.
"Indonesia bukan hanya mendukung tetapi ikut memprakarsai resolusi tersebut dengan beberapa negara lainnya, sebagai ko-sponsor," kata Marty dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Jumat.

Keputusan pengakuan Palestina sebagai Negara Peninjau diambil melalui proses pemungutan suara dalam sidang Majelis Umum yang dilakukan pada Kamis (29/11) sore waktu New York.

Resolusi Majelis Umum PBB yang mengesahkan Palestina sebagai Negara Peninjau didukung oleh 138 negara. Sementara sembilan negara tercatat menolak dan 41 negara mengambil posisi abstain.

Pengesahan resolusi PBB tersebut membuat Palestina menjadi negara yang diakui oleh masyarakat internasional dan memiliki hak untuk berperan aktif dalam seluruh organ-organ PBB.

"Pengesahan Palestina menjadi Negara Peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi," kata Marty.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Marty, Indonesia menegaskankembali bahwa masyarakat internasional harus mengambil langkah nyata bagi upaya mewujudkan hak-hak rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat.

"Waktunya telah tiba bagi masyarakat Internasional untuk melakukan tindakan yang benar. Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama," demikian Marty Natalegawa.






Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar