Diringkus, Napi WN Nigeria Otak Pelaku Bisnis Narkoba dari LP Tanjung Gusta

Jumat, 30 November 2012


Medan, (Analisa). Diduga turut berperan menjalankan bisnis narkoba dari balik terali besi, Badan Narkotika Nasional (BBN) bekerjasama dengan Sat Res Narkoba Polresta Medan menangkap narapidana asal Nigeria SM yang ditahan Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Selasa (27/11) pagi.
Direktur Narkoba Sintetis BNN Kombes Pol Atrial kepada wartawan di Sat Res Narkoba Polresta Medan, Selasa siang mengutarakan, narapidana asal Lagos Nigeria SM (34) diduga merupakan salah seorang otak pelaku yang mengorganisir peredaran narkoba jaringan internasional di Indonesia dari LP Tanjung Gusta. 

Sebelumnya BNN juga berhasil meringkus warga Nigeria lainnya berinisial ON yang mendekam di Lapas Batu Nusakambangan yang otak pelaku penyeludupan sabu lainnya. 

Selain otak sindikat peredaran narkoba internasilan, SM juga disinyalir terlibat jaringan pencucian uang/pembuatan uang palsu. 

Tersangka dijemput petugas BNN bersama Sat Res Narkoba Polresta Medan untuk pengembangan berbagai kasus narkoba yang telah terungkap.

Kombes Pol Atrial menjelaskan, dibawanya Samuel ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan BNN, terkait terungkapnya jaringan narkoba di kawasan Manggarai Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Saat itu BNN mengamankan seorang wanita berinisial AC yang tertangkap akan mengantarkan pesanan sabu-sabu seberat 2,6 kilogram (2.609 gram) sabu kepada seorang wanita berinisial M. Sebelumnya 2,6 kg sabu itu disimpan AC di dalam guling.

"Setelah AC menyerahkan sabu tersebut pihak BNN lalu melakukan control delivery membuntuti M. Saat itu kami melakukan pengembangan, dari tertangkapnya jaringan narkoba di kawasan Manggarai Jakpus," ujar Kombes Atrial.

Dalam pengembangan petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A yang tak lain suami dari M. Saat diinterogasi M dan A, keduanya mengaku barang itu hendak diserahkan kepada warga negara Afrika berinisial NL alias F. NL berhasil melarikan diri ketika hendak diringkus petugas.

Bersamaan itu petugas juga melakukan pengembangan terhadap wanita inisial AC.

Dalam pengembangan itu, petugas menangkap warga negara Kamerun J alias B yang merupakan suami dari AC.

Pengedar Dolar Palsu

Teranyata J alias B merupakan otak pelaku yang juga produsen uang dolar palsu di mana saat menggerebek tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa material kertas uang dolar palsu sebanyak dua dus dan beberapa cairan kimia yang diduga merupakan bahan pengolah uang dolar palsu tersebut. 

"Banyak jaringannya ini, makanya kami harus ungkap satu persatu dan terus berkaitan, dari J kami juga temukan bahan pembuat uang palsu sebanyak dua dus," tambah Atrial.

Setelah dilakukan penangkapan atas semua tersangka di atas, diketahui bahwa otak dari penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan AC ternyata diakomodir ON warga Nigeria yang saat ini mendekam di Lapas Batu Nusakambangan. 

Berdasarkan penyelidikan intelijen, dana yang dipakai untuk jaringan ini dialirkan Samuel Madu yang mendekam di Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

"Diduga SM pendananya, dan dana tersebut didapatnya dari mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas," tandasnya sembari mengutarakan SM sebelumnya ditangkap Direktorat Narkoba Polresta Medan, Rabu,4 Mei 2011, di kawasan Komplek Karawaci Tangerang, karena diduga adalah otak penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 2,9 kg atau 2.993 gram dan sabu-sabu seberat 497 gram di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Selanjutnya petugas bergerak cepat, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, petugas BNN bersama Sat Res Narkoba akhirnya membawa SM ke Jakarta untuk pemeriksaa lanjut.

"Setelah berkoordinasi, kami akhirnya menjemput SM dari Lapas Tanjung Gusta, dia kooperatif dan tidak ada perlawanan saat akan kami bawa tadi," tukasnya.

Selanjutnya berdasarkan informasi, rencananya, setelah sempat dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Medan untuk beristirahat sebentar, Samuel dibawa ke Jakarta Selasa malam.

Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander SIK didampingi Kanit Idik I Syawal Zufri Siregar ketika dihubungi, Selasa sore mengutarakan dalam kasus ini pihaknya sifatnya hanya koordinasi dan back up serta bekerjasama membantu penangkapan tersangka. 




Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar