Dua Pasangan Calon Gubsu dan Wagubsu Daftar ke KPU

Jumat, 16 November 2012


Medan, (Analisa). Pasangan H Gatot Pujo Nugroho, ST-Ir H Tengku Erry Nuradi sebagai pasangan calon pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Kamis (15/11). Pasangan ini didukung Partai Ke adilan Sejahtera (PKS), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Patriot, Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Kedatangan Gatot-Erry didampingi seribuan massa dari lima partai pendukung dan simpatisan berjulukan GPN Paten atau "Ganteng" (Gatot Pujo Nugroho Tengku Erry Nuradi) tiba di kantor KPU sekira 09.15 Wib. Mengusung tema keberagaman, pasangan ini mendaftar dengan iringan atraksi barongsai, drumband, delman, tari Melayu dan fashion show baju adat beragam etnis di Sumut.

Sebelum ke KPU, pasangan ini mengawali pendaftaran dengan melakukan salat duha di Masjid Raya Al Mashun sekaligus berziarah ke makam mantan Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin merupakan abang kandung HT Erry Nuradi.

Incumbent Plt Gubsu dan bupati Serdang Bedagai itu datang menumpang mobil jip Willys bak terbuka. Start dari Lapangan Merdeka, keduanya antusias menyapa dan melambaikan tangan ke setiap warga Medan yang menyaksikan perjalanan mereka menuju kantor KPU.

Di kantor KPU Sumut, Gatot dan Tengku Erry disambut tarian selamat datang khas Melayu Deli yang mengantarkan mereka memasuki gedung KPU.

Proses pendaftaran pasangan ini berjalan lancar, dipimpin Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, didampingi komisioner lainnya Turunan B Gulo, Surya Perdana, Nurlela Djohan, dan Rajin Sitepu.

"Setelah memeriksa berkas pendaftaran yang disampaikan, bahwa pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi adalah pasangan pertama yang mendaftar di hari keenam masa pendaftaran. Sejauh ini berkas mereka lengkap dan memenuhi syarat dukungan dengan jumlah total 17 kursi dari syarat minimal 15 kursi legislatif di DPRD Sumut hasil pemilu 2009," ujar Irma Buana.

Dukungan PKS 11 kursi, Hanura 5 kursi, PBR 1 kursi, ditambah hasil suara sah dari PKNU, dan Patriot.

Usai melakukan pendaftaran, kepada wartawan, Gatot menyatakan pasangan "Ganteng" ingin meraih kemenangan dengan cara-cara santun. "Menang tanpo ngasorake, kami ingin menang tanpa membuat lawan merasa kalah atau dipermalukan. Cara-cara santun kami utamakan," kata Gatot yang langsung diaminkan para pemimpin parpol pendukung.

Chairuman-Fadly Nurzal

Pasangan kedua yang mendaftar ke sekretariat KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan adalah Chairuman Harahap-Fadly Nurzal. Mereka datang ke KPU juga diramaikan simpatisan dan "gordang sembilan". 

Pasangan ini didukung Partai Golkar (13 kursi), PPP (7 kursi), Partai Buruh (46 lebih ribu suara sah), Republikan (73 lebih suara sah), Pemuda Indonesia (33 ribu lebih suara sah), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Tapi dukungan PPPI belum ditandatangani ketua dan sekretaris.

Namun demikian, dukungan kursi Chairuman-Fadly Nurzal telah memenuhi syarat pencalonan.

Kepada wartawan, Chairuman didampingi Fadly Nuzal mengatakan, tekadnya maju sebagai gubernur untuk memperbaiki keadaan Sumatera Utara yang dinilainya belum menyentuh persoalan mendasar, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pemerataan pembangunan.

Dikatakan, konsep pembangunan yang diusungnya adalah pembangunan yang dimulai dari desa, karena jika desa sejahtera maka Indonesia akan maju.

Dualisme kepengurusan

Komisioner KPU Sumut, Turunan B Gulo mengatakan, tiga partai yang mengusung Chairuman Harahap-Fadli Nurzal masih akan diklarifikasi terkait adanya dualisme kepengurusan.

"Partai Buruh dan Partai Pemuda Indonesia dalam pengurusannya masih terjadi dualisme, jadi lebih lanjut kami akan melakukan klarifikasi. Sementara untuk PPPI kami akan menunggu lebih lanjut," ungkap Gulo, seraya menambahkan partai lain yang juga terjadi dualisme kepengurusan yakni, PKDI, Pakar Pangan, dan PBR.

Tahapan selanjutnya, lanjut Gulo, bagi calon yang telah mendaftar akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 17 -20 November, penelitian syarat pasangan calon 17-23 November, penyampaian tertulis hasil penelitian 24 November, perbaikan syarat pencalonan 25 November hingga 1 Desember, penelitian ulang 2-9 Desember, pemberitahuan tertulis hasil penelitian ulang 10-12 Desember, dan penetapan nomor urut 13 -15 Desember


Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar