KBRI Beri Perlindungan bagi TKI Korban Perkosaan 3 Polisi M’ysia

Senin, 12 November 2012


Jakarta, (Analisa). Seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja di Malaysia diduga diperkosa tiga polisi Malaysia. Selama proses penyelidikan, wanita tersebut dapat perlindungan dari KBRI di Malaysia.
"Korban sudah berada di shelter KBRI untuk dilindungi," kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja kepada detikcom, Minggu (11/11).

Menurut Suryana, informasi soal kasus pemerkosaan sudah diterima pihak KBRI sejak Jumat (9/11) malam. Tak lama setelah itu, KBRI membuat tim khusus untuk melakukan kroscek soal peristiwa ini.

"Pertama, bahwa sedang dilakukan investigasi, terhadap peristiwa tersebut, pemerintah Malaysia sudah bentuk tim khusus terhadap dugaan dulu," jelasnya.

Setelah korban menjalani pemeriksaan polisi setempat, tim KBRI langsung memberikan perlindungan. Kini, korban dalam tempat yang aman di Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia. "Kita sudah melakukan langkah-langkah untuk pengamanan dan membawa korban di lokasi aman," terangnya.

Kabar soal TKI perempuan yang diperkosa ini dilansir oleh media Malaysia, Sinar Harian. Berdasarkan penuturan korban, dia diperkosa tiga polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

TKI perempuan yang berusia 25 tahun itu ditahan tiga polisi berusia sekitar 20-30 tahun di dekat supermarket Pacific, Wellesley pada pukul 06.20 pagi waktu setempat. TKI itu kemudian dibawa ke kantor polisi setempat.

Menurut korban, dia dibawa ke kantor polisi saat berada di dalam mobil sewaan yang disopiri pengemudi taksi lokal setelah mengantarkan putri temannya di sekitar situ.

Setelah itu mobil patroli polisi mencegat mobil Proton Wira yang ditumpanginya. Kemudian kedua orang berseragam polisi meminta identitas penumpang.

Ketiga anggota polisi itu diskors selama tujuh hari mulai 10 November 2012 untuk diselidiki kasusnya. 

Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar