Ahok: Upah Rp 1,5 Juta tak Bisa Hidup di Jakarta

Sabtu, 03 November 2012


Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
Ahok: Upah Rp 1,5 Juta tak Bisa Hidup di JakartaTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menegaskan bahwa upah buruh yang didasarkan pada KHL (komponen hidup layak) sudah didasarkan pada survei.
KHL di DKI Jakarta dihitung pada nilai Rp. 1,9 juta, ditetapkan kemarin di Balai Kota, juga dinilai tidak akan memberatkan pengusaha karena nanti akan dibuat sistem zonasi pengupahan.
"Rp. 1,5 juta nggak bisa lagi hidup di Jakarta. Tapi kalau dinaikkan terlalu tinggi pengusaha juga teriak. Makanya menteri tenaga kerja kita dorong untuk membuat UMP (Upah Minimum Provinsi) sistem gaji ini harus dibuat zonasi," ujar Basuki, saat mengunjungi Belitong Exotic Culture and Culinary Expo 2012, di Parkir Timur Senayan, Sabtu (3/11/2012).
Basuki menyadari ada perbedaan kemampuan membayar upah karyawan antara perusahaan kecil dan besar.
"Usaha yang kecil kalau Rp 2 juta setengah mati untuk membayar UMP. Tapi bagi usaha yang besar UMP rp 2 juta misalnya, itu juga kan nggak betul. Padahal dia mampu bayar Rp 5-6 juta," terang pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Pemerintah harus memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan dan perumahan transportasi dan lapangan kerja. Makanya harus ada bagian pemerintah yang mengisi komponen-kompenen biaya hidup itu," jelasnya.
Untuk itu, katanya, pemerintah juga harus membantu perkembangan perusahaan dan tidak mempersulit dalam perizinan usaha.
"Pengusaha akan kita bantu termasuk perumahan, izin-izin semua transparan. Semua izin-izin anda kalau sampai ada pungli lapor pada kami," tegas Ahok.


Sumber : Tribun News

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Benar tuh......

Posting Komentar