BI: Indonesia Bisa Memiliki Bank Khusus

Jumat, 02 November 2012


Jakarta, (Analisa). Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, peraturan perbankan di Indonesia terbuka untuk memiliki bank khusus.
"Dalam konteks bank khusus, sepertinya aturan-aturan kita memungkinkan suatu bank mengkhususkan diri pada satu jenis atau model bisnis tertentu," kata Halim yang ditemui usai melaksanakan Salat Jumat (2/11) di Masjid Bank Indonesia, Jakarta Pusat.

Wacana kategorisasi perbankan menjadi bank umum dan khusus muncul dalam Kongres Perhimpunan Bank-Bank Umum dan Nasional (Perbanas) XVIII di Jakarta pada 31 Oktober hingga 1 November lalu.

Perbanas dalam kongres tersebut memberikan usulan mengenai cetak biru perbankan nasional yang salah satunya adalah kategorisasi perbankan menjadi bank umum dan bank khusus.

Terkait kapasitas bank-bank nasional untuk menjadi bank khusus, Alim mengatakan hal tersebut tergantung pada fokus bisnis yang akan diambil.

"Misalnya di bidang infrastruktur, harus disesuaikan dengan sumber dananya yang dalam sektor ini berarti harus bersifat jangka panjang," katanya.

Menurut Halim, sumber-sumber dana jangka panjang sebenarnya cukup banyak, seperti dana pensiun dan asuransi, namun kecenderungan yang terjadi saat ini, bank-bank mentransformasinya menjadi dana jangka pendek.

Padahal, Halim menambahkan jika dana yang digunakan untuk bisnis infrastruktur berjangka waktu terlalu pendek nantinya akan terjadi ketidakcocokan ("miss-match") antara permodalan dan pembiayaan.

"Nah, bagaimana caranya mengurangi risiko "miss-match" ini memang tergantung dari banyak hal. Jika memang ada suatu bank yang ingin mengkhususkan diri pada infrastruktur tentu harus memikirkan dana-dana yang sifatnya jangka panjang," kata Halim.

Ia menambahkan, pengembangan pasar yang belum berkembang juga menjadi tantangan bagi bank-bank yang ingin memfokuskan diri pada sektor bisnis tertentu. Hal tersebut dibuktikan dari transformasi dana-dana jangka panjang menjadi jangka pendek.

"Dana-dana jangka panjang, seperti dana pensiun dan asuransi tersebut ditempatkan di bank karena pengembangan pasar kita belum berkembang," kata Halim. 

Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar