Soal Bank Syariah, RI Harus Belajar Banyak dari Malaysia

Jumat, 05 Oktober 2012


Jakarta, (Analisa). Kehadiran perbankan dan industri keuangan syariah saat ini membuat potensi dan prospek ekonomi dan keuangan syariah mulai diterima oleh masyarakat.
Tetapi dibandingkan dengan Malaysia, Indonesia jelas jauh tertinggal dengan umur yang masih muda dalam menerapkan sistem syariah. Pengamat keuangan syariah, Syakir Sula berpendapat Indonesia harus belajar banyak dari Malaysia dalam menerapkan sistem syariah.

"Memang kita beda 10 tahun tetapi market share jauh tertinggal. Kita harus belajar dari Malaysia untuk syariah agar market share beranjak," katanya saat seminar Infobank syariah di Hotel Borobuddur Jakarta, Kamis (4/10).

Hal ini bukan tanpa alasan karena Malaysia lebih cepat 10 tahun yaitu dimulai tahun 1982 di Malaysia.

Indonesia sendiri baru dimulai sistem syariah tahun 1992 dengan hadirnya bank Muamalat. Perbandingan Market share syariah sampai saat ini (2012) di Malaysia mencapai 24% sedangkan Indonesia baru 5%.

Untuk asuransi pertumbuhan di Malaysia mencapai 8,89% dari market share, sedangkan Indonesia baru 4-5% market share. Kemudian pasar modal di Malaysia 58% dari market share sedangkan Indonesia 6% dari market share.

"Yang lebih mencengangkan lagi sukuk Malaysia sebesar 70% dari pasar dunia sedangkan Indonesia baru 7% dari market share. Beda 10 tahun tetapi market share jauh," katanya.

Syakir berpendapat harus ada perhatian yang lebih dari pemerintah guna mengembangkan market share syariah di Tanah Air. Perhatian yang lebih disampaikan pada Otoritas Jasa Keuangan agar melihat syariah bukan sebelah mata tetapi industri keuangan yang tahan terhadap krisis.

"Aturan dibuat dulu kemudian jalan itu yang saya temukan di Malaysia. Di Indonesia Kita jalan industri nya tetapi tidak ada peraturan. Pada OJK saya berharap syariah ini harus dikembangkan karena salah satunya adalah syariah itu tahan pada krisis," tutupnya. 


Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar