Aptisi: Upaya Pelemahan KPK Didesain Sistematis

Sabtu, 06 Oktober 2012


Yogyakarta, (Analisa). Upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi disinyalir didesain secara sistematis yang melibatkan "oknum" penguasa, kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid.
"Oknum itu mempunyai kekuatan besar dalam mempengaruhi kebijakan di lembaganya masing-masing. Misalnya, gagasan mengamputasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perubahan undang-undang (UU)," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Namun, menurut Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu, gagasan tersebut "melemah" karena terbentur "tembok" rakyat yang disuarakan tokoh kunci di luar birokrasi langsung.

"Hal itu membuat kader penggagas amendemen urung untuk meneruskan langkahnya, meskipun pada awalnya mereka sangat galak untuk mengamputasi peran KPK melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," katanya.

Ia mengatakan bentuk lain pelemahan KPK adalah tindakan menarik para penyidik dari kepolisian di tubuh KPK.

Tindakan itu diduga sebagai bentuk melumpuhkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada di institusi KPK, selain juga sebagai upaya mengkerdilkan mental para penyidik dan pimpinan KPK.

"Namun kenyataannya tindakan itu justru menimbulkan kemarahan publik dan akan menjadi langkah yang sia-sia," katanya.

Atas dasar itu, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) meminta presiden bertindak secara nyata dengan terjun ke lapangan. Jangan hanya lewat juru bicaranya mengumumkan perintah untuk mengingatkan para pihak yang menjadi bawahannya berlaku tidak tepat.

"Presiden harus bertindak lebih dari itu, seperti mengawal perintah tersebut dengan memberikan tenggat waktu secepatnya," katanya.

Misalnya presiden dapat memerintahkan kepada semua bawahannya bahwa dalam tempo dua jam sudah dapat dipastikan tidak ada gangguan atau "tekanan" kepada KPK. Bahkan tindakan presiden akan menjadi lebih bermakna jika misalnya presiden mengunjungi KPK.

"Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk dukungan politik dan keseriusan memberantas korupsi di negeri ini," katanya.

Menurut dia Aptisi mendukung upaya KPK melaksanakan tugas, kewajiban, dan kewenangannya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. "KPK tidak perlu ragu menjalankan amanah itu karena pasti mendapat dukungan dari mayoritas rakyat Indonesia," kata Edy



Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar