Satu Juta Buruh Terancam Pemutusan Hubungan Kerja

Sabtu, 22 Desember 2012


Jakarta, (Analisa). Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebutkan sekitar satu juta buruh terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja sebagai dampak kenaikan upah minimum.
"Dalam waktu yang tidak lebih dari sepuluh hari, sebanyak 1.312 perusahaan meminta penangguhan upah minimum," kata Ketua Apindo Sofyan Wanandi di Jakarta, Jumat.

Sofyan mengatakan, perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan padat karya seperti tekstil, sepatu, mainan anak-anak dan lain-lain yang menaungi hampir satu juta karyawan.

"Jika pemerintah tidak mengambil tindakan apa-apa, tahun depan kami terpaksa memberhentikan pekerja sebanyak kurang lebih satu juta orang," kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan pada 2013, namun beberapa perusahaan telah melakukannya pada akhir 2012 untuk menghindari ketentuan upah baru.

"Ini merupakan langkah yang sangat sulit karena untuk memberikan pesangon juga berat," ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan, pihaknya telah membuat surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa menteri terkait untuk melakukan penangguhan tersebut.

"Kesepakatan tentang kenaikan upah, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara buruh dan perusahaan namun kami membutuhkan penangguhan dari pemerintah," kata Sofyan.

Dari 1.312 perusahaan itu berasal dari 14 provinsi, dan provinsi yang paling banyak itu dari Jakarta, Jawa Barat, Batam, dan Banten, dan sudah melapor ke Apindo atas langkah yang akan dilakukan tersebut.

"Situasi sangat serius, namun pemerintah hanya menganggap kami main-main," kata Sofyan.



Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar