Nama Bandara Internasional Kuala Namu Diusulkan ke Menhub

Senin, 17 Desember 2012


Medan, (Analisa). Sembilan Fraksi DPRD Sumut menyetujui Bandar Udara Internasional Kuala Namu menjadi nama bandara baru di Kabupaten Deli Serdang dan segera akan diusulkan ke Menteri Perhubungan (Menhub).
Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Kamaluddin Harahap dan didampingi dua wakil ketua lainnya yakni Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri, Senin (17/12).

Sebelumnya juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan nama bandara di Kuala Namu, Rahudin Purba dalam laporannya mengatakan, dalam rangka pembahasan pemberian nama bandara tersebut, pihak Pansus telah menerima 15 usulan nama dari berbagai komponen masyarakat yang ada di Sumut.

Kemudian setelah dievaluasi melalui berbagai kajian serta pertimbangan terhadap usulan tersebut, akhirnya Tim Pansus DPRD Sumut menyimpulkan bahwa hanya lima nama yang direkomendasikan pengusulannya kepada pimpinan dewan.

Kelima nama tersebut yakni, Bandar Udara Internasional Kuala Namu (Kuala Namu Internatiopnal Airport), Bandar Udara Sultan Serdang, Bandara Udara Tengku Amir Hamzah, Bandar Udara Sisingamangaraja XII serta Bandara Udara Jenderal H Abdul Haris Nasution.

Menurut Rahudin Purba dalam laporannya, sesuai ketentuan penerbangan internasional, enam bulan sebelum pengoperasionalan bandara, sudah harus tersosialisasikan untuk didaftarkan di badan penerbangan internasional.

Oleh karena itu surat usulan nama bandara tersebut sudah harus diterima Kementerian Perhubungan Republik Indonesia paling lama pertengahan Desember 2012, guna diproses untuk ditetapkan menjadi nama bandara di Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.

Menyikapi laporan Tim Pansus tersebut Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Faisal Djafar SE menyatakan, untuk menjaga keutuhan etnis dan harmonisasi yang telah terbangun selama ini di Sumut, Fraksi Golkar tidak mengusulkan satu nama pun dari rekomendasi Pansus.

Namun Fraksi Golkar menyarankan, penetapan nama bandara di Kuala Namu harus dapat melahirkan nama yang pas dan dapat diterima seluruh komponen masyarakat di Sumut. 

Namun dengan tidak mengurangi rasa hormat kita atas usulan nama pahlawan/tokoh yang diusulkan sebagai nama bandara di Kuala Namu, untuk dapat diakomodir menjadi nama bangunan/gedung, ruangan, terminal dan jalan yang ada di sekitar Bandara Kuala Namu.

Jurubicara FPDI Perjuangan Analismasn Zalukhu berpendapat, nilai historis dari nama

pahlawan nasional dan para pejuang Sumut patut dihargai, tapi semua nama tidak mungkin tercantum sebagai nama bandara. 

"Hendaknya jangan nama menjadi faktor yang menjadi pemicu terganggunya keruku-nan dan kedamaian di Sumut yang selama ini telah terjalin secara baik," ujar Analisman.

Bebeberapa fraksi lainnya, Fraksi Demokrat, PAN, PPP, PKS, Gerindra, Hanura, PPRN menyatakan hal sama dan sependapat terhadap penetapan nama Bandar Udara Internasional Kuala Namu. 

Sementara Fraksi PDS mengusulkan nama bandara di Kuala Namu, Deli Serdang menjadi Bandar Udara Sisingamangaraja XII dengan alasan, Sisingamangaraja XII merupakan tokoh pahlawan kaliber nasional karena telah berjuang melawan penjajah serta sangat berpengaruh secara nasional dan internasional

Usai penyampaian pandangan fraksi, akhirnnya Tim Perumus DPRD Sumut melalui juru bicaranya Isma Padly Ardy Pulungan SAg melaporkan, DPRD Sumut menyepakati bahwa nama bandara di Kuala Namu, Deli Serdang, adalah Bandara Internasional Kuala Namu atau Kuala Namu International Airport dan akan segera disampaikan ke Kementerian Perhubungan sebagaimana aturan dan ketententuan yang berlaku.



Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar