MRT Jakarta Dibangun dengan Utang Jepang

Rabu, 05 Desember 2012


Jakarta, (Analisa). Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan beberapa proyek besar memang harus menggunakan dana pinjaman dari asing. Proyek-proyek yang mendapat dana talangan asing itu ialah proyek yang dikatagorikan mendesak dan harus segera dibangun, salah satunya proyek Mass Rapid Transit (MRT).
"Kalau mendesak, pemerintah bisa memutuskan iya (pakai loan), tapi kalau tidak begitu mendesak kita juga berusaha untuk tidak melakukan pinjaman-pinjaman dari luar. Itu policy pemerintah," ungkap Mangindaan saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Selasa (4/12).

Dia mengatakan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) ini dikategorikan mendesak, mengingat kondisi lalu lintas DKI Jakarta saar ini yang semakin semrawut. 

Diharapkan, dengan dioperasikannya proyek ini nanti, kondisi seperi ini dapat diminimalisir.

"Yang ini (MRT) termasuk mendesak, karena anti kemacetan. Makanya perlu dikaji betul-betul jangan sampai salah," jelasnya.

Kendati demikian, Mangindaan menjelaskan, pemerintah akan berusaha mengurangi utang-utang dan pinjaman luar negeri dalam membangun sebuah proyek.

"Kepentingannya apa, yang pakai loan dan sebagainya juga kita berusaha mengeliminir," tandasnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, selama ini payung hukum soal proyek MRT antara lain Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendirian PT MRT Jakarta dan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal ke PT MRT Jakarta. Dalam aturan itu operator MRT adalah PT MRT Jakarta yang berfungsi sebagai pihak yang membangun, mengoperasikan, dan memelihara MRT.

Selain itu ada Perda No.4 Tahun 2008 mengatur penggunaan permodalan yang dipinjamkan JICA, yaitu menerima setoran modal dari Pemprov DKI sebesar 58% dari total pinjaman dari JICA, dan pinjaman pemerintah pusat 42% dari total pinjaman yang diteruskan ke Pemprov DKI lalu oleh Pemprov DKI ke PT MRT.

Total dana yang dibutuhkan untuk proyek MRT tahap I sebesar Rp 15 triliun. Dana pinjaman itu harus dikembalikan dengan bunga 0,2% dan 0,4% dengan jangka waktu pengembalian 30 tahun plus 10 tahun.

Jaringan MRT Jakarta ada dua, antara lain koridor satu Lebak Bulus hingga Kampung Bandan. Koridor dua dengan jalur Timur ke Barat, mulai dari Balaraja hingga Cikarang.

Proyek MRT tahap I antara lain Lebak Bulus-Bundaran HI diantaranya sebanyak tujuh stasiun berada di permukaan tanah yakni Lebakbulus, Fatmawati, Cipete Raya, H Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Sisanya, enam stasiun di bawah tanah atau subway terletak di Masjid Al-Azhar, Istora Senayan, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI




Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar