Hari Ini Ratusan Ribu Buruh Akan Demo Besar-besaran

Rabu, 05 Desember 2012


Medan, (Analisa). Ratusan ribu buruh di Medan kecewa dengan sikap Walikota Medan H Rahudman Harahap yang dinilai arogan dan keras kepala. Pasalnya, upah minimum kota (UMK) Kota Medan yang dijanjikan bakal direvisi dan mengalami kenaikan ternyata bohong belaka. Ironisnya, Pemko Medan tetap bersikukuh UMK Kota Medan Rp1,46 juta.
Sikap ini ditentang kalangan aktivis buruh. Bahkan seratusan ribu buruh merencanakan kembali berdemo ke kantor walikota Medan, Rabu (5/12) hari ini. 

Demikian disampaikan Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara, Minggu Saragih kepada Analisa, Selasa (4/12). 

Dia menegaskan, dirinya bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Sumatera Utara 13 November lalu melakukan aksi demo ke kantor walikota Medan dan diterima Wakil Walikota Medan, Dzulmi Eldin. Pertemuan itu memutuskan UMK bakal direvisi. Ternyata, janji tersebut tidak ditepati dengan keluarnya statemen walikota Medan yang menyatakan UMK tetap Rp1,46 juta, Senin (3/12). 

"Kami sangat menyesalkan sikap walikota Medan yang tetap bersihkukuh tidak menaikkan UMK. Ini sebuah pembohongan kepada ratusan ribu buruh di kota Medan. Selain itu, walikota Medan tidak memiliki itikad baik dan tidak menggunakan hak preogratifnya untuk menaikkan upah buruh," kata Minggu Saragih. 

Padahal, lanjutnya, pemerintah pusat melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan, upah murah sudah usai, saatnya upah layak dan sesuai tahun ini. "Yang herannya kenapa Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mampu menetapkan upah di Jakarta, Rp2,2 juta, karena Jokowi akan membersihkan aparat-aparat di pemerintahannya dari pungli-pungli dan birokrasi serta akan menekan biaya-biaya korupsi yang dilakukan pengusaha. Tapi kenapa di Medan tidak menaikkan upah," katanya. 

Menurut Minggu Saragih, sikap ini bukti di Pemko Medan diduga menjadi ajang "kumpulan pelaku korupsi" dan walikota tidak bisa membersihkan aparaturnya dari pungli tersebut," katanya. 

Dia menambahkan, MPBI menolak tegas UMK kota Medan Rp1,46 juta dan rencananya akan menggelar demo besar-besaran yang diikuti hampir 100 ribu buruh besok (hari ini-red). "Kami aktivis buruh akan bergabung semua, khususnya yang berdemo-demo kemarin. Arahnya, kami akan berdemo ke Kantor Walikota dan kantor Gubernur. Malam ini kami rapat finalisasi persiapan," kata Minggu Saragih. 

Hal senada juga disampaikan Gimin dari SPSI LEM Medan. Dia menyesalkan sikap walikota Medan yang tidak merespon aspirasi buruh yang tergabung dalam MPBI yang telah berdemo 13 November lalu. 

"Kami sangat menyesalkan tindakan walikota Medan yang tidak merespon tuntutan MPBI, padahal kami sudah bertemu wakil walikota Medan, Dzulmi Eldin dan menyatakan akan merevisi UMK di atas Rp1,46 juta, tapi walikota tidak punya itidak baik sehingga tetap disahkan juga. Untuk itu, rencananya kami akan berdemo menuntut kenaikan UMK kembali," katanya. 

Gimin mengaku jika walikota tidak mengeluarkan statement dan menunggu keputusan dari gubernur buruh tetap akan menunggu, tapi ternyata walikota sudah punya sikap sehingga buruhkan akan berdemo besar-besaran.

Amankan 20 Lokasi

Polda Sumut fokus mengamankan 20 lokasi yang akan didatangi massa buruh saat berunjuk rasa guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi/upah minimum kota (UMP/UMK), Rabu (5/12) hari ini.

"Ke-20 lokasi itu, di antaranya kantor DPRD Sumut, bundaran Majestik, Bandara Polonia, Lapangan Merdeka Medan, kantor Gubsu, kantor Disnakertrans Sumut dan lain-lain," jelas Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (4/12).

Guna mendukung kesiapan penjagaan lokasi, sebut Nainggolan, dikerahkan 4.554 personil Polri didukung TNI dengan rincian satuan tugas Polda Sumut 819 orang, satuan tugas kewilayahan 3.525 personil dan satuan cadangan 210 personil.

Berdasarkan data (laporan-red) diterima kepolisian, sambungnya, massa yang berunjuk rasa terdiri dari MPBI dengan 11 elemen dan Dewan Buruh Sumatera Utara delapan elemen. "Dalam melaksanakan tugas pengamanan (Pam) Polda Sumut akan memberikan pelayanan dan pengamanan, bukan menganggap sebagai musuh," kata Nainggolan.

Kendati demikian, Nainggolan berharap para pengunjuk rasa melakukan aksi dengan damai demi keamanan dan keselamatan bersama. Jika terjadi pelanggaran hukum, akan ditindak sesuai ketentuan berlaku. Jangan anarki dan melanggar HAM, jangan membawa senjata tajam, senjata api, bom molotov atau alat lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Diimbau juga, kepada pendemo untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kepentingan umum, merusak fasilitas umum dan membakar ban di jalan. "Bila para pengunjuk rasa melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan atau melanggar hukum, polisi akan bertindak tegas," tegas Nainggolan.



Sumber : Analisa

0 komentar:

Posting Komentar